Transaksi Non Tunai, Aman Bagi Konsumen Aman Bagi Pelaku Usaha
Meski Bank Indonesia sudah sejak tahun 2014
meluncurkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dalam setiap transaksi perbankan,
kenyatannya baru sekitar 20-25% saja masyarakat kita menggunakan transaksi non
tunai saat berbelanja. Hal ini seperti diungkapkan oleh Sekretaris DPD Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Henri Hendarta. Hal ini
diungkapkan Hendri saat hadir sebagai salah satu pembicara dalam Seminar
Implementasi Era Non Tunai bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha di Universitas
Sangga Buana, Senin (20/11/2017).
Minimnya penggunaan transaksi non tunai ini juga
diamini oleh Hermawan Yulianto dari Bank Indonesia. Menurut Hermawan BI sebagai
regulator dari penggunaan transaksi non tunai terus menggenjot pemakain
transaksi ini. Hermawan sendiri hadir juga dalam seminar di Universitas Sangga
Buana Bandung dan hadir sebagai salah
satu pembicara.
Pembicara Seminar Implementasi Era Non Tunai bagi masyrakat dan pelaku usaha |
"Sudah banyak yang kemudian BI gandeng untuk
program ini. Misalnya saja pemerintah daerah dalam hal parkir elektronik di
Bandung, juga pada trans Metro Bandung. BI juga bekerjasama dengan PUPR salah
satunya dalam pembayaran tol yang sudah tidak menggunakan uang cash",
dituturkan oleh Hermawan.
Transaksi non tunai sendiri yang dimaksud oleh
Hendri maupun Hermawan adalah transaksi keuangan berupa kartu kredit, debit
maupun uang elektronik.
Hermawan mengatakan pihaknya terus mendorong
masyarakat untuk memperbanyak penggunaan non tunai ini.
Meski penggunaan non tunai masih di kisaran 20-25%,
Hendri mengatakan banyak keuntungan yang diperoleh dari transaksi ini.
Setidaknya Hendri mencatat ada 4 keuntungan baik bagi konsumen maupun bagi
pengusaha, yaitu:
1.
Sederhana dan praktis.
Menurut Hendri dengan penggunaan kartu kredit,
debit maupun uang elektronik membuat masyarakat tidak perlu repot membawa uang
banyak ketika berbelanja.
2.
Aman
Penggunaan transaksi non tunai membuat masyarakat
tidak memerlukan membawa uang dalam jumlah banyak. Menurut Hendri hal ini akan
mencegah niatan buruk dari penjahat ketika melihat mangsanya tidak membawa uang
cash dalam jumlah yang banyak.
3.
Tidak memerlukan kembalian
Saat berbelanja dan menggunakan debit, kartu
kredit maupun uang elektronik; toko yang melayani konsumen bisa menghitung
hingga sen terkecil. Dengan cara ini tentunya tidak diperlukan pembulatan yang terkadang
menyulitkan dalam pengembalian. Selain itu konsumen juga kerap dirugikan dengan
adanya pembulatan angka ini.
4.
Meminimalisir kecurangan
Bagi pelaku usaha penggunaan transaksi non tunai
ini akan membuat lebih tenang. Peredaran uang palsu dan juga kecurangan manusia
lainnya, menurut Hendri bisa diminimalkan dengan transaksi non tunai.
Meskipun
dinilai memeiliki banyak keuntungan, penggunaan non tunai di Indonesia memang masih
sangat rendah. Presiden Jokowi bahkan kemudian mendorong jajarannya untuk mulai
beralih menggunakan transaksi non tunai dalam proses keuangannya. Dalam
persaingan global yang menuntut perbaikan dan kecepatan, penggunaan transaksi
dimaksud dinilai dapat membantu.
Saat ini
pemerintah memang baru mewajibkan penggunaan non tunai dalam pembayaran di
gerbang tol. Meski masih banyak terdapat penolakan di masyarakat, namun program
pembayaran non tunai di jalan tol ini sudah berjalan cukup berhasil sejak
Oktober 2017.
Komentar
Posting Komentar