Transaksi Non Tunai, Aman Bagi Konsumen Aman Bagi Pelaku Usaha



Meski Bank Indonesia sudah sejak tahun 2014 meluncurkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dalam setiap transaksi perbankan, kenyatannya baru sekitar 20-25% saja masyarakat kita menggunakan transaksi non tunai saat berbelanja. Hal ini seperti diungkapkan oleh Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Henri Hendarta. Hal ini diungkapkan Hendri saat hadir sebagai salah satu pembicara dalam Seminar Implementasi Era Non Tunai bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha di Universitas Sangga Buana, Senin (20/11/2017). 
Hermawan Yulianto (BI) saat seminar Transaksi Non Tunai di Bandung

Minimnya penggunaan transaksi non tunai ini juga diamini oleh Hermawan Yulianto dari Bank Indonesia. Menurut Hermawan BI sebagai regulator dari penggunaan transaksi non tunai terus menggenjot pemakain transaksi ini. Hermawan sendiri hadir juga dalam seminar di Universitas Sangga Buana Bandung  dan hadir sebagai salah satu pembicara.

Pembicara Seminar Implementasi Era Non Tunai bagi masyrakat dan pelaku usaha
"Sudah banyak yang kemudian BI gandeng untuk program ini. Misalnya saja pemerintah daerah dalam hal parkir elektronik di Bandung, juga pada trans Metro Bandung. BI juga bekerjasama dengan PUPR salah satunya dalam pembayaran tol yang sudah tidak menggunakan uang cash", dituturkan oleh Hermawan.

Transaksi non tunai sendiri yang dimaksud oleh Hendri maupun Hermawan adalah transaksi keuangan berupa kartu kredit, debit maupun uang elektronik.

Hermawan mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat untuk memperbanyak penggunaan non tunai ini. 

Meski penggunaan non tunai masih di kisaran 20-25%, Hendri mengatakan banyak keuntungan yang diperoleh dari transaksi ini. Setidaknya Hendri mencatat ada 4 keuntungan baik bagi konsumen maupun bagi pengusaha, yaitu:
1.      Sederhana dan praktis.
Menurut Hendri dengan penggunaan kartu kredit, debit maupun uang elektronik membuat masyarakat tidak perlu repot membawa uang banyak ketika berbelanja.
2.      Aman
Penggunaan transaksi non tunai membuat masyarakat tidak memerlukan membawa uang dalam jumlah banyak. Menurut Hendri hal ini akan mencegah niatan buruk dari penjahat ketika melihat mangsanya tidak membawa uang cash dalam jumlah yang banyak.
3.      Tidak memerlukan kembalian
Saat berbelanja dan menggunakan debit, kartu kredit maupun uang elektronik; toko yang melayani konsumen bisa menghitung hingga sen terkecil. Dengan cara ini tentunya tidak diperlukan pembulatan yang terkadang menyulitkan dalam pengembalian. Selain itu konsumen juga kerap dirugikan dengan adanya pembulatan angka ini.
4.      Meminimalisir kecurangan
Bagi pelaku usaha penggunaan transaksi non tunai ini akan membuat lebih tenang. Peredaran uang palsu dan juga kecurangan manusia lainnya, menurut Hendri bisa diminimalkan dengan transaksi non tunai.


Meskipun dinilai memeiliki banyak keuntungan, penggunaan non tunai di Indonesia memang masih sangat rendah. Presiden Jokowi bahkan kemudian mendorong jajarannya untuk mulai beralih menggunakan transaksi non tunai dalam proses keuangannya. Dalam persaingan global yang menuntut perbaikan dan kecepatan, penggunaan transaksi dimaksud dinilai dapat membantu.
Saat ini pemerintah memang baru mewajibkan penggunaan non tunai dalam pembayaran di gerbang tol. Meski masih banyak terdapat penolakan di masyarakat, namun program pembayaran non tunai di jalan tol ini sudah berjalan cukup berhasil sejak Oktober 2017.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Curug Cipanas Nagrak. Wisata Air Panas Alami dan Murah Meriah di Kaki Gunung Tangkuban Parahu

Justice League Kini Hadir di E-Money Bank Mandiri

Menuju Manusia Indonesia 4.0